PP Muhammadiyah Minta MK Berdiri Tegak di Atas Keadilan dan Konstitusional

Kuntadi, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2019 21:08 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir (foto: Okezone)
Share :

Koridor dalam berbangsa dan bernegara adalah hukum, sehingga konteks yang ada harus kembali pada ayat 3 (1) UUD 1945. Untuk itulah semua masalah yang menyangkut sengketa warga negara dan semua pihak, satu-satunya jalan adalah jalan hukum.

“Kami juga minta kepada aparat hukum sampai MK agar hukum dijalankan se-objektif mungkin dan seadil-adilnya, Agar memenuhi rasa tuntutan dan keadilan,” terangnya.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Akan Ajukan Gugatan ke MK, PDIP: Ini Sebuah Langkah Kemajuan

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya