SBY juga lega mendengar pernyataan sikap Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019. Kata SBY, langah yang diambil Prabowo mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 lewat jalur konstitusional atau Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.
Baca Juga : Hary Tanoesoedibjo: Pemilu Telah Usai Saatnya Bersatu Bangun Indonesia Maju & Sejahtera
"Bapak Prabowo juga menyerukan kepada para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan etertiban umum, dan dalam menyampaikan pendapatnya di depan umum tetaplah dilaksanakan secara damai, berakhlak dan konstitusional," katanya.