"Kalimantan Barat itu ada enam kasus, Jakarta dan Jawa Tengah sama-sama empat kasus," ujar Dedi.
Dedi menekankan, pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan upaya demi memutus rantai peredaran uang palsu tersebut. Mengingat, hal itu sangat merugikan masyarakat Indonesia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk terus mewaspadai adanya peredaran Upal. Namun tetap tenang, kami akan bekerja keras demi memberangus peredaran Upal," tutup Dedi.
(Angkasa Yudhistira)