JAKARTA - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi kembali mengeluh sakit ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas laporan itu, Romi dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dari hasil diagnosa sementara pihak dokter, Romi harus dibawa ke RS untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani rawat inap.
"RMY kembali mengeluh sakit dan setelah dibawa ke RS Polri, sesuai dengan diagnosa dokter di sana, dibutuhkan rawat inap," kata Febri, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).
Dengan dirawat inap di RS Polri, masa penahanan Romi sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) kini dibantarkan.