Dinilai Sulit Menang di MK, BPN: Anjing Menggonggong, Kafilah Tetap Berlalu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2019 06:06 WIB
Andre Rosiade
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade enggan menanggapi banyaknya praktisi hukum yang menyatakan bahwa gugatan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan sulit menang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini, lanjut Andre, BPN Prabowo-Sandi masih fokus untuk menyiapkan barang bukti apa saja yang akan dibawa ke lembaga hukum yang menjadi benteng terakhir konstitusi di Indonesia.

"Bagi kami sih biarkan saja, anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Kami fokus saja sekarang bagaimana mempersiapkan barang bukti dan juga dokumen-dokumen untuk kepentingan persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Andre kepada Okezone, Jumat (31/5/2019).

(Baca Juga: Peluang Menang Prabowo-Sandiaga di MK Sangat Tipis)

Andre menerangkan pihaknya baru membawa barang bukti permulaan saja saat mendaftarkan gugatannya ke MK.

Ia memastikan akan banyak kejutan-kejuatan yang akan disampaikan dalam persidangan di MK. BPN Prabowo-Sandi telah mengumpulkan foto, video, hingga dokumen-dokumen yang menjadi barang bukti kecurangan petahana.

Selain barang bukti, BPN juga tengah mengumpulkan para saksi fakta dan saksi ahli yang akan dibawa dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut.

"Barang bukti kami kan yang kami sampaikan waktu menyampaikan gugatan itu kan sebagai permulaan saja. Pas sidang, nanti lihat, akan banyak kejutan-kejutan, ada rekaman, ada saksi fakta, saksi ahli. Tungguin saja nanti," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya