Tarif Tol Diskon hingga 15%, Syaratnya Hindari Puncak Arus Balik

Taufik Budi, Jurnalis
Minggu 09 Juni 2019 08:57 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

SEMARANG – Para pemudik yang hendak kembali ke tempat kerja berkesempatan mendapatkan diskon saat menggunakan akses tol. Potongan tarif itu diberlakukan pada hari tertentu, yakni pada 10-12 Juni 2019, sekaligus untuk memecah kepadatan puncak arus balik.

"Perkiraan puncak arus balik besok (9 Juni). Oleh karenanya kami menyarankan sebagian (pemudik) ke tanggal 10, 11, dan 12," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat meninjau Arus Balik di Terminal Tingkir Salatiga, Sabtu (8/6/2019).

"Jasa Marga juga kasih bonus (tarif tol) pada tanggal 10, 11, 12 diskon 15%," katanya yang didampingi Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Dia pun menyampaikan sistem one way atau satu arah yang diterapkan untuk mengurai kepadatan arus balik saat ini bersifat situasional. Petugas bersama polisi secara periodik melakukan evaluasi dan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Oleh karenanya kita akan gunakan lagi (one way) mulai dari Kalikangkung KM 414 sampai KM 70. Tapi ini dinamis kaya kemarin, mestinya mulai dari jam 12, dimundurin jadi jam 2. Sekarang saya belum evaluasi lagi apa yang akan dilakukan," ucapnya.


Baca Juga : Arus Balik, 200 Ribu Kendaraan Sudah Kembali ke Jakarta

"Di sana ada Kakorlantas ada Dirjen Perhubungan Darat. Di situ juga ada pelaku-pelaku akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyerap (masukan) agar mudik ini berjalan lebih lancar," tuturnya.


Baca Juga : Urai Kemacetan, Polisi Berlakukan One Way dari KM 439 Ungaran hingga KM 29 Cikarang Utama

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya