Polri: 36 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan di Buton

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 10 Juni 2019 20:30 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan 82 orang dari dua lokasi berbeda pasca bentrok antara warga desa Sampuabalo dan desa Gunung Jaya, kecamatan Siontapina, kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

“Satu hal yang ingin saya tambahkan terkait dengan perkembangan di Buton, Sulawesi Tenggara jadi informasi terakhir kemarin ada 82 yang diamankan dari 2 lokasi, lalu diperiksa jajaran reserse kriminal Polda Sulteng,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Bahkan, polisi sudah menetapkan 36 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan antara warga desa Sampuabalo dan desa Gunung Jaya. “Sudah ditetapkan 36 yang menjadi tersangka dan yang lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut,” tutur Asep.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya