JAKARTA - Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana kembali mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini. Kedatangannya untuk menyetorkan bukti tambahan yang sudah diperbaiki kemarin.
"Melengkapi berkas yang semalam. Teman-teman tahu kan fotokopi. Jadi alhamdulillah, kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon yang diatur negara dalam UU MK dan UU Pemilu," kata Denny di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Kendati demikian, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini enggan membeberkan lebih jauh bukti apa saja yang kembali disetorkan ke MK pagi ini. "Terutama bukti-buktilah. Nanti kalau buktinya apa, argumentasinya apa, teman-teman sebentar lagi akan lihat," kata Denny.
"Menurut Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 Pasal 10, permohonan itu akan diupload setelah diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Kapan? Hari ini. Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi teman-teman akan dapatkan, ditunggu saja," sambung dia.