BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu Counter Gugatan Prabowo-Sandi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 13:30 WIB
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menegaskan termohon dan pihak terkait tidak mampu memberikan jawaban atas tuduhan yang disampaikan pihaknya dalam pokok permohonan.

Dalam perkara ini, Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon, KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait, serta Bawaslu sebagai pemberi keterangan .

"Narasi yang disimpulkan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait itu tidak mampu meng-counter fakta yang terjadi," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

BW menilai termohon dan pihak terkait bukan hanya tak mampu menjawab. Namun, KPU dan kubu Jokowi, menurut BW, gagal membangun narasi untuk meng-counter permohonan yang diajukan pihaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya