Yusril Sebut Kubu Prabowo Bangun Narasi Kecurangan Tanpa Disertai Bukti

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 13:46 WIB
Yusril Ihza Mahendra di sidang MK (Arif/Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin menilai kubu Prabowo-Sandiaga Uno terus membangun narasi kecurangan, tapi tidak bisa menunjukkan bukti secara sah menurut hukum. Klaim kemenangan Prabowo juga tanpa disertai data valid.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan tanggapan atas permohonan diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Tim Jokowi yang menjadi pihak terkait dalam sidang tersebut menilai, ada upaya mendelegitimasi kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga peradilan, disamping membangun narasi kecurangan Pilpres 2019.

"Setiap narasi yang berisi sebuah tuduhan hendaknya tidaklah berhenti sebatas tuduhan. Setiap tuduhan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sah menurut hukum. Tanpa itu, tuduhan hanyalah sekadar tuduhan belaka sebagai cara untuk melampiaskan emosi ketidakpuasan,” kata Yusril.

Menurutnya tuduhan curang tanpa disertai bukti akan berdampak buruk terhadap jalannya demokrasi Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya