Tim Hukum Jokowi: Persyaratan Pendaftaran Ma'ruf Amin Sesuai Ketentuan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 15:31 WIB
Sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)
Share :

Pada faktanya, kata Luhut, sampai dengan saat ini tidak pernah ada pengajuan keberatan ataupun aduan yang dilakukan oleh Pemohon maupun masyarakat kepada Bawaslu jika menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait mengenai persyaratan pendaftaran pasangan calon sebagaimana Pasal 227 UU Pemilu.

"Bahwa berdasarkan pada uraian tersebut, dalil Pemohon tidak berdasar secara hukum dan karenanya patut untuk dikesampingkan," kata Luhut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya