Menag dan Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan Hari ini

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 10:59 WIB
Khofifah Indar Parawansa. (Foto : Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Share :


Baca Juga : KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Ar-Raniry Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca Juga : Telisik Peran Romahurmuziy dalam Jual-Beli Jabatan, KPK Periksa 7 Saksi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya