JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon yakni capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin. Para pihak dalam perkara ini terpantau sudah hadir di Gedung MK.
Berdasarkan pantauan Okezone, Rabu (19/6/2019), Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah berada di lokasi sidang. Mereka langsung mempersiapkan diri menyambut persidangan. Tim hukum paslon 01 yang hadir di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Teguh Samudera, dan Sirra Prayuna.
(Baca juga: 13.747 Personel TNI-Polri Siap Amankan Sidang MK Hari Ini)
Sementara dari pihak Prabowo-Sandi telah hadir elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) yakni Sufmi Dasco Ahmad, Ahmad Riza Patria, serta tim hukum seperti Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Mereka bersama rombongan tampak membawa bukti tambahan.
Dalam sidang pendahuluan pada Jumat 14 Juni 2019, pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon mendalilkan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019. Pemohon juga menilai persyaratan pencalonan cawapres 01 Ma'ruf Amin cacat formil karena masih berstatus pejabat di dua bank BUMN.