Baca Juga : Di Hadapan Hakim, Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Pernah Diancam Dibunuh
Namun demikian, KPU selaku termohon telah membantah seluruh dalil yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi. KPU menegaskan pihaknya sudah menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan jujur dan adil. Sejurus dengan itu, kubu Jokowi-Ma'ruf pun membantah seluruh dalil pemohon. Paslon 01 berujar pihaknya tidak pernah menjadi aktor kecurangan TSM sebagaimana dituduhkan pemohon.
Baca Juga : Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik Sejumlah Alat Bukti yang Didaftarkan ke MK
(Erha Aprili Ramadhoni)