Saksi Prabowo Akui Ketakutan Karena Berstatus Terdakwa

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 01:02 WIB
Saksi Pihak Prabowo (Foto: Youtube)
Share :

JAKARTA ‎- Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) ‎Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Rahmadsyah‎ mengaku sedang merasa ketakutan saat bersaksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Rahmadsyah ketakutan karena sedang bersatus sebagai terdakwa.

"Ya ‎saya merasa ketakutan karena hari ini saya (berstatus) terdakwa," ungkap Rahmadsyah saat bersaksi di ruang sidang Mahkamah Konstitus (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019), malam.

Hakim pun mempertegas pertanyaan kepada Rahmadsyah apakah ketakutan tersebut karena ancaman untuk menghadiri sidang hari ini. Rahmadsyah mengaku ketakutan itu timbul bukan karena ada ancaman.

"Tidak ada. Ketakutannya karena sedang terdakwa," tegas Rahmadsyah.

Baca Juga: Ingin Temani Orangtua yang Sakit Jadi Alasan Saksi Kubu Prabowo Bisa ke Jakarta

‎Disisi lain, pihak termohon Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman turut menyinggung status terdakwa Rahmadsyah. Arief mempertanyakan soal status terdakwa Rahmadsyah terkait kasus apa.

"Terdakwa Pilkada 2018," jawab Rahmadsyah kepada Arief.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya