JAKARTA - Saksi tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin mengungkapkan bahwa keponakan Mahfud MD, Hairul Anas tidak hadir dalam materi Training of Trainer (ToT) untuk para saksi yang diadakan oleh TKN.
Hairul Anas sendiri dihadirkan sebagai saksi tim hukum Prabowo-Sandi pada Rabu 19 Juni lalu. Ketika itu dia menyampaikan soal materi ToT TKN soal kecurangan bagian dalam demokrasi.
"Dan teman seperti itu memberi penjelasan bahwa anak ini pada saat saya sampaikan materi yang kemarin dia paparkan dia blm hadir di forum sehingga tak mengetahui, bisa diperkirakan tak tahu apa yang kami sampaikan," kata Anas dalam kesaksiannya di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Bahkan, Anas menyatakan bahwa nama Hairul tidak tertera di dalam daftar peserta ToT tersebut. Hanya tercantum dalam surat rekomendasi.
Diketahui, Hairul Anas sendiri sebelumnya merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari PBB. Sedangkan, partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu merupakan pendukung Jokowi di Pemilu 2019.
"Ketika dicek ternyata tidak ada nama yang namanya Hairul Anas Wahid. Tak ada di daftar peserta," tutur Anas.
Saksi tim hukum Jokowi pun dikonfirmasi soal slide materi yang diterima oleh Hairul. Menurut Anas, Hairul hanya mendapatkan bahan dari materi itu tanpa hadir secara langsung mendengarkan materi tersebut.
"Bisa saja dari bahan. Karena kami memang memberikan kepada seluruh peserta," tutup Anas.
(Edi Hidayat)