JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali membuka lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tutur Anwar di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Yusril Bocorkan Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Tim Jokowi-Ma'ruf saat Sidang MK Hari Ini
Setelah membuka sidang, Anwar menyatakan dalam agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
“Agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait,” katanya.