Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Resmi Dibuka, MK Dengarkan Saksi dari Kubu Jokowi-Ma'ruf

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 09:15 WIB
Sidang MK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali membuka lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tutur Anwar di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

 Baca juga: Yusril Bocorkan Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Tim Jokowi-Ma'ruf saat Sidang MK Hari Ini

Setelah membuka sidang, Anwar menyatakan dalam agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya