Saksi Jokowi-Ma'ruf Sempat Lupa Nama Ketua TKN dan Jabatan Moeldoko

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 13:49 WIB
Anas Nashikin (Foto: Youtube)
Share :

JAKARTA - Anas Nashikin, salah satu saksi yang dihadirkan oleh pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sempat linglung ketika ditanya majelis hakim perihal nama Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Saat awal persidangan, Anas mengaku memiliki jabatan di TKN sebagai Koordinator Pelatihan Direktorat Saksi. Kemudian Mejalis Hakim Manahan Sitompul menanyakan siapa yang membuka terkait pelatihan pelatihan training of trainers (ToT) dengan materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi'.

"Ketua TKN," jawab Anas saat di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Kemudian, Manahan pun kembali melontarkan pertanyaan ihwal siapa Ketua TKN yang dimaksud Anas itu. Lantas pertanyaan itu mebuat saksi Anas terdiam sembari melontarkan senyum. Hingga akhirnya Majelis Hakim kembali menagih jawaban dari saksi.

"Siapa Ketua TKN?," ucap Manahan.

Anas yang tadinya pun akhirnya menjawab pertanyaan Majelis Hakim mengenai siapa nama ketua TKN Jokowi-Ma’ruf yang membuka pelatihan training of trainers (ToT).

"Tahu, Erick Thohir," imbuh Anas.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Resmi Dibuka, MK Dengarkan Saksi dari Kubu Jokowi-Ma'ruf

Tidak sampai disitu, dalam kesempatan yang sama tim hukum pasangan calon Prabowo-Sandi turut memberikan pertanyaan. Di dalam kesempatan itulah Anas lupa jabatan publik Moeldoko sebagai Kepala Staff Presidenan.

Selain itu, Anas sempat menceritakan mengenai pelatihan saksi di Hotel El Royale pada 20-21 Februari 2019. Kemudian anggota tim hukum Prabowo-Sandi Luthfi Yazid menanyakan siapa saja tokoh-tokoh yang hadir dalam pelatihan tersebut.

"Tadi dijelaskan ada tokoh-tokoh dalam acara tersebut. Ada Pak Moeldoko, betul? Apa jabatan publik beliau?" kata Luthfi.

"Yang saya tahu beliau mantan Panglima," imbuh Anas.

"Jabatan yang sekarang?" tanyanya Lutfi.

"Kalau sekarang kurang tahu persis," jawab Anas.

Dalam sidang lanjutan kali ini beragendakan mendengarkan keterang saksi dan ahli dari Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya