JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Sandi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlibat debat panas soal kehadiran lembaga penyelenggara negara di acara Training of Trainer (ToT) TKN.
Awalanya, anggota hukum Prabowo, Nasrullah menanyakan terkait dengan kehadiran perwakilan KPU yang hadir di acara pelatihan saksi paslon 01 tersebut. Menurut Nasrullah, apakah dikarenakan KPU telah menjadi bagian dalam TKN.
Baca juga: Tim Hukum Prabowo Ragukan Keterangan Saksi Jokowi-Ma'ruf di MK
"Kenapa hadirkan KPU dan Bawaslu apa sudah menempatkan KPU sebagai bagian dari 01?," tanya Nasrullah.
"Keberatan yang mulia," timpal komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca juga: Saksi Jokowi-Ma'ruf Sempat Lupa Nama Ketua TKN dan Jabatan Moeldoko
Wahyu pun meminta Nasrullah untuk menarik ucapannya terkait dengan KPU merupakan bagian dari paslon 01. Tetapi hal itu ditolak oleh kubu Prabowo.
"Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan pemohon yang nyatakan KPU bagian dari dan tidak terpisahkan dari TKN," ujar Wahyu.
Baca juga: Hairul Anas Disebut Tak Ikut Materi 'Kecurangan Bagian dalam Demokrasi'
"Saya tak cabut pertanyaan saya tadi karena itu ToT saksi 01 tertutup dan terbatas," ujar Nasrullah.
Selain itu, Wahyu menegaskan, KPU selalu hadir dari tim pemenangan pasangan manapun jika diminta untuk memberikan materi terkait dengan materi Pemilu.
"KPU kami selalu hadir jika diundang," tutup Wahyu.
(Fakhri Rezy)