Berharap Sidang Tak Sampai Pagi, Hakim Saldi Isra: Nanti Jenggot Mas Bambang Makin Putih

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 21:37 WIB
Bambang Widjojanto di ruang sidang MK (dok. Okezone)
Share :

Baca Juga: Ahli Kubu Jokowi: Seharusnya Kubu Prabowo Hadirkan SBY, Bukan Lampirkan Kliping Berita

Sampai saat ini, sidang MK masih terus berlangsung. Kali ini, pihak termohon dan Majelis Hakim yang berkesempatan melemparkan pertanyaan kepada ahli.

Sebelumnya, Ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Heru Widodo mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang disebut-sebut terukur, sistematis dan masif (TSM) itu merupakan hal yang terjadi pada tahapan proses.

Menurut Heru, pelanggaran-pelanggaran kualitatif, baik itu berupa kategori pelanggaran terukur maupun pelanggaran TSM, ditegaskan penegakan hukumnya pada tahapan proses.

"Pelanggaran terukur yang menyangkut syarat pencalonan diajukan ke Bawaslu dan disengketakan melalui peradilan TUN. Pelanggaran TSM diproses pengaduannya dan diputuskan oleh Bawaslu," kata Heru dalam pemaparannya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya