Tim Kementan Tinjau Langsung Lokasi Kekeringan di DIY

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 15:39 WIB
Foto: Kementan
Share :

YOGYAKARTA – Kementan melakukan pemeriksaan ke lapangan atas laporan kekeringan di wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Edy Purnawan dan petugas BPTPH DI Yogyakarta, meninjau langsung dampak kekeringan di Kabupaten Gunung Kidul pada Rabu 19 Juni 2019.

Peninjauan langsung ke Gunungkidul terkait pemberitaan kekeringan di daerah tersebut. Edy menjelaskan, tanaman padi di Kabupaten Gunungkidul yang mengalami kekeringan seluas 4.963 hektare dan 1.501 hektare di antaranya mengalami puso. Hal ini berdasarkan laporan petugas POPT di wilayah Kabupaten Gunungkidul,” ucap Edy.

Sepanjang periode 1 – 15 Juni 2019, kekeringan terjadi di lima kecamatan di Gunungkidul dan kategorinya terbagi atas ringan, sedang, berat dan puso. Untuk Kecamatan Semin, kategori ringan 874 Ha; sedang 203 Ha; berat 250 Ha; puso 350 Ha. Kecamatan Nglipar kategori ringan 367 Ha, sedang 113 Ha dan berat 40 Ha. Kecamatan Gedangsari hanya puso 807 Ha.

Kecamatan Ngawen kategori ringan 355 Ha, sedang 279 Ha, berat 171 Ha dan puso 182 Ha. Kecamatan Karangmojo untuk kategori ringan 290 Ha, sedang 141 Ha, berat 10 Ha, dan puso 7 Ha. Kecamatan Playen kategori ringan 89 Ha, sedang 60 Ha, berat 59 Ha dan puso 37 Ha. Kecamatan Ponjong kategori ringan 59 Ha, sedang 40 Ha dan berat 1 Ha.

Sedangkan Kecamatan Patuk terdapat dua kategori yakni berat 40 Ha dan puso 113 Ha. Kecamatan Semanu katagori ringan 6 Ha, sedang 4 Ha dan berat 1 Ha. Sedangkan dua kecamatan Girisubo kategori ringan 1 Ha dan puso 5 Ha, dan Kecamatan Paliyan hanya katagori ringan 5 Ha.

"Secara keseluruhan kekeringan tanaman padi untuk kategori ringan 2.046 Ha, sedang 840 Ha, berat 576 Ha dan puso 1.501 Ha," jelas Edy.

Topografi wilayah Gunungkidul yang mengalami kekeringan sebagian besar berupa perbukitan dan pegunungan kapur. Wilayah kekeringan termasuk dalam zona utara dengan ketinggian 200 – 700 m diatas permukaan laut. Ditambah lagi Varietas padi pada lahan yang mengalami kekeringan adalah Ciherang, di mana varietas tersebut bukan merupakan varietas toleran kekeringan sehingga kurang mampu bertahan ketika terkena kekeringan.

Edy pun menjelaskan terkait dengan tanaman dinyatakan puso akibat kekeringan jika kerusakan tanaman > 85% sehingga tanaman mati dan/atau tidak dapat berproduksi.

"Kami akan mengupayakan penanganan, dan yang dapat kami lakukan yaitu melakukan monitoring dan pengamatan intensif terutama pada daerah-daerah terkena kekeringan tersebut," ujarnya.

Kemudian melakukan identifikasi ke wilayah yang tekena kekeringan. Apabila masih terdapat sumber air (air dangkal), pihaknya mendorong Dinas Pertanian setempat untuk mengajukan bantuan pompa air kepada instansi terkait (Ditjen Sarana Prasarana Pertanian, Kemtan). Atau dengan memanfaatkan sarana pengaliran air dari sumber air yang masih ada.

"Kami juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kekeringan antara lain dengan menggunakan Cadangan Benih Nasional (CBN) dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi daerah yang terkena Dampak Perubahan Iklim," tambah Edy.

Edy melanjutkan, ke depannya perlu sosialisasi dalam melakukan perencanaan budidaya tanaman dengan baik, sesuai iklim dan kondisi setempat. Antara lain dengan pemilihan varietas tahan OPT, penggunaan pupuk berimbang, penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan penanganan pasca panen. Daerah yang rawan kekeringan menggunakan varietas yang berumur genjah dan toleran terhadap kekeringan (seperti Inpari 38, Situpatenggang, Limboto, Situbangendit, dan varietas lokal lainnya yang memiliki sifat toleran terhadap kekeringan).

"Kalender tanam terpadu dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam bercocok tanam yang diakses melalui www.katam.litbang.pertanian.go.id," terang Edy.

"Perlu juga mengoptimalkan kegiatan Penerapan Penanganan DPI (PPDPI), PPHT dan Dem Area Budidaya Tanaman Sehat/Penanganan Dampak Perubahan Iklim. Terakhir, yang lebih penting lagi mendorong petani untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan bagi petani yang mengikuti program AUTP dan pertanamannya mengalami puso akibat kekeringan untuk segera mengajukan klaim asuransi dan perkembangannya selanjutnya akan dipantau oleh petugas daerah dan pusat,” pungkas Edy.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya