Wantimpres: Anggota TNI Terpapar Radikalisme Harus Diluruskan

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 11:19 WIB
ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa ada 3% anggota TNI yang terpapar paham radikalisme merujuk pada hasil riset yang dilakukan Kementerian Pertahanan. Hal ini dinilai sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan karena bisa saja mereka menjadi bom waktu di masa depan.

“Prajurit itu menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya di acara halalbihalal di Mabes TNI, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019 lalu.

Menhan menyebutkan, TNI harus setuju Pancasila. Kewajiban itu tertuang dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI. Mengacu hasil riset yang sama, Ryamizard juga memaparkan ada 18,1% pegawai swasta; 19,4% PNS; dan 19,1% pegawai BUMN yang tidak setuju dengan Pancasila. Dan 23,4% mahasiswa serta 23,3% pelajar SMA yang setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam di Indonesia.

Ryamizard khawatir data terkait 3% anggota TNI yang tidak setuju dengan Pancasila menjadi bom waktu di masa depan, sebab tidak tertutup kemungkinan ada di antara personel TNI itu yang kelak menjadi panglima atau pejabat negara.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menilai, adanya 3% anggota TNI yang terpapar paham radikalisme sebagai sesuatu yang sangat membahayakan. Karena itu, dirinya mengingatkan agar para yuniornya di TNI yang terpapar paham radikalisme untuk merenungkan dan kembali pada Pancasila dan Sapta Marga prajurit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya