KPK Panggil Politikus Demokrat M Nasir Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 10:32 WIB
Gedung KPK.
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Demokrat, Muhammad Nasir hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Pengusutan dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso ditelisik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan karyawan PT Inersia, Indung (IND). Indung sendiri merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IND (Indung),"‎ kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

KPK sendiri pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.

Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi tersebut.

Selain M Nasir, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang gula kristal rafinasi, Subayo. Dia juga akan diperiksa untuk penyidikan orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso, Indung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya