Pembunuh Balita di Temanggung Divonis 15 Tahun Penjara

Antara, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 19:25 WIB
Pelaku pembunuhan di Temanggung menjalani rekonstruksi (Foto: KR Jogja)
Share :

Waktu itu, Sunaryo tiba-tiba berteriak histeris sembari berlari keluar dari rumahnya dengan membawa parang di tangan‎. Tanpa sebab yang jelas, dia hendak melukai ibu dan saudaranya tetapi keduanya berhasil menyelamatkan diri.

Baca Juga: Balita Tewas dan Ibunya Luka Parah Ditebas Parang oleh Tetangga 

Sunaryo kemudian langsung menghampiri Rafa dan Kholisatun yang sedang duduk di teras rumah mereka, sekitar 100 meter dari rumah ibu tersangka. Rafa dan ibunya terkena sabetan parang Sunaryo bertubi-tubi.

Rafa meninggal dunia sedangkan ibunya luka serius sehingga harus dirawat intensif di RSUD Temanggung. Tidak hanya itu, Sunaryo juga melukai tetangganya, Atik yang sedang berjalan di dekat lokasi kejadian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya