Baca juga: Saksi Prabowo-Sandi di MK yang Berstatus Tahanan Kini Dijebloskan ke Penjara
"Bagaimana mau nongkrong, kalau sudah disiarkan langsung. Enakan nonton di rumah sembari minum kopi. Kami kira, masyarakat sudah tahu, bisa diikuti siaran langsung di televisi, ada 'streaming' juga, jadi seperti kemarin asyik bisa nonton di rumah," katanya.
Namun demikian, Ahmad Dofiri mengajak masyarakat DIY menyikapi hasil putusan MK lebih bijak, dewasa. "Hal yang paling penting adalah kita merajut kembali kebersamaan untuk menjaga Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
(Fakhri Rezy)