JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi sumber gratifikasi yang diterima oleh Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Salah satu sumber gratifikasi Bowo Sidik disinyalir berasal dari pengurusan anggaran di daerah.
"Kami mulai melihat petunjuk-petunjuk pengurusan anggaran ke daerah lain. Jika memang menguat akan didalami," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Salah satu pengurusan anggaran yang mulai ditelisik KPK terkait gratifikasi Bowo Sidik yakni revitalisasi pasar di Minahasa Selatan. Dugaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso yang berasal dari revitalisasi pasar tersebut terungkap setelah penyidik memerika Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu, pada Rabu, 26 Juni 2019.
"Jadi ada proses penganggaran revitalisasi empat pasar di tahun 2017 dan tahun 2018 di Kabupaten Minahasa Selatan yang kami dalami pada saksi," ungkap Febri.