Yusril Optimistis Hakim MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 12:28 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat optimis jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh petitum gugatan kubu Prabowo-Sandiaga terkait hasil sengketa Pilpres 2019.

"Saya percaya bahwa MK akan menangkan pak Jokowi Ma'ruf Amin," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Rasa optimis lanjut Yusril, begitu bergelora lantaran kubu Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya tidak mampu menjelaskan dan membuktikan adanya kecurangan-kecurangan yang disebut terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Pihak penggungat tidak mampu membuktikan gugatannya," ujar Yusril.

Menurut Yusril, ahli dan saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi juga tidak mampu memberikan fakta-fakta untuk meyakinkan hakim konstitusi terkait gugatan yang dilayangkan.

"Jadi, dokumen maupun ahli dan saksi yang dihadirkan itu sebagian besar tidak membuktikan apa-apa dalam sidang ini," kata dia.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya