Densus 88 Sita Paspor & Sajam dari Rumah Terduga Teroris Ponorogo

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 11:30 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

PONOROGO - Ketua Rukun Tetangga (RT) tempat lokasi terduga teroris tinggal mengaku diminta pihak Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti dari kediamannya.

Menurut Ketua RT 18 RW 06 Zainuddin, saat penggeledahan polisi menggunakan pakaian preman dengan mengendarai 5 unit mobil dan belasan unit sepeda motor.

"Ada 5 mobil polisi yang ke sini, sepeda motornya banyak, pakai seragam preman," ujarnya, Senin (1/7/2019).

 Baca juga: Terduga Teroris di Ponorogo Aktif Dikenal Aktif di Lingkungan Masyarakat

Ia mengaku terkejut adanya penggeledahan di rumah BTK yang terletak di Perumahan Griya Siman Permai Blok CC Nomor 14, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

"Kaget saya, pulang dari main ada polisi ke sini. Saya pulang banyak yang datang, di suruh ke situ untuk menyaksikan (penggeledahan dan penyitaan) masuk rumah untuk mengambil dokumen yang ada itu saja," ujar Ketua RT 18 RW 06, Zainuddin.

 

Ia menambahkan saat penggeledahan tim Densus 88 menyita beberapa dokumen di antaranya paspor, rekening dan sebuah senjata tajam (Sajam).

 Baca juga: Terduga Teroris di Ponorogo Ditangkap Tanpa Perlawanan saat Melintasi Jalan Desa

"Yang dibawa buku paspor, rekening, parang atau golok, sepeda motornya Vario juga ikut dibawa," tambahnya.

Sebelumnya pada Minggu siang (1/7/2019) Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial BTK di Jalan Desa Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Selanjutnya kepolisian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Perumahan Griya Siman Permai Blok CC Nomor 14, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya