JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran dari delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Para pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkap peran ngeri dari delapan terduga teroris tersebut. Mereka diduga menyebarkan paham radikal dan terorisme melalui media sosial (medsos).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme," kata Mayndra kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami penyidik.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujar Mayndra.