Tim Kuasa Hukum Usul Agar Jokowi Sosialisasikan Putusan MK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 22:57 WIB
Jokowi-Maruf
Share :

BOGOR - Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan kubu Prabowo-Sandi.

Ia menilai, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting guna menangkal adanya suara sumbang yang acap kali berkomentar pedas soal klaim kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019.

"Saya menyampaikan, masih ada suara-suara di luar setelah ada putusan (MK), tentang kecurangan. Saya usulkan agar kami mensosialisasikan putusan itu pada masyarakat," ujar Sudirta di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Jokowi Terima Yusril Cs di Istana Bogor

Sudirta menambahkan, sosialisasi putusan MK juga perlu disebarkan oleh pemerintah agar tidak ada lagi kesan curang yang diembuskan kubu penantang petahana tersebut.

"Pak Jokowi langsung menyambut itu, akan ada sosialisasi, tapi Pak Jokowi memberi catatan, sosialisasi lebih baik, prioritas ke daerah yang masih rada-rada meragukan posisi dan bingung isu curang. Contohnya Bali, Bali enggak perlu karena mereka percaya Pak Jokowi. Tapi di wilayah tertentu, perlu sekali sosialisasi itu ada," tuturnya.

Ia pun memastikan bahwa tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan bersedia membantu pemerintahan ke depan guna melakukan sosialisasi putusan MK tersebut.

"Tugas kami di MK selesai, kami bersedia membantu pemerintah dan presiden untuk masalah bidang hukum, termasuk sosialisasi putusan MK. Oleh karena itu ada tindak lanjut dan kami akan tunggu," terang Sudirta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya