Khofifah Siap Bersaksi di Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag

Antara, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 03:01 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Ist)
Share :

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku siap menghadiri panggilan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang dijadwalkan Rabu 3 Juli 2019.

"Insya Allah besok saya hadir, sesuai surat yang saya sampaikan," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya seperti dikutip Antaranews, Selasa (2/7/2019).

Mantan menteri sosial itu sejatinya sudah dua kali diminta kehadirannya sebagai saksi, namun tidak bisa datang karena masih melakukan agendanya sebagai gubernur.

Baca Juga: KPK Tunggu Kehadiran Khofifah Jadi Saksi Sidang Kasus Kemenag Besok 

Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, HH, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, MMW. Pada panggilan pertama, Rabu 19 Juni, Khofifah tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim, kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.

 

Kemudian panggilan kedua pada Rabu 26 Juni harus absen karena beralasan mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya di Surabaya. Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengaku telah mengirim surat permohonan penundaan kepada JPU untuk diteruskan kepada hakim dan siap hadir pada Rabu 3 Juli.

Baca Juga: KPK Pastikan Menag Belum Lapor Gratifikasi USD30 Ribu dari Pejabat Arab 

Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Jatim, Hadi Mulyo Utomo mengatakan sikap Khofifah membuktikan bahwa gubernur perempuan pertama di Jatim itu adalah figur penyelenggara negara yang taat hukum.

"Khofifah akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Ini bukti bahwa beliau taat hukum," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya