JAKARTA - Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara.
“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” kata Victor, Jumat (18/9/2026).
Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018-2019.
Penggeledahan dilakukan penyidik Subdit III Tipikor pada Kamis (17/9/2026). Sembilan lokasi yang digeledah meliputi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.