JENEWA - Tim penyelidik PBB mengatakan PBB dan masyarakat internasional gagal meminta pertanggungjawaban pemerintah Myanmar atas penganiayaan dan penindasan selama puluhan tahun terhadap kelompok minoritas Muslim Rohingya. Laporan yang disampaikan pelapor khusus tentang situasi HAM di Myanmar itu sedang dibahas di Dewan HAM PBB.
Lebih dari satu juta pengungsi Muslim-Rohingya melarikan diri ke Cox’s Bazar, Bangladesh, untuk menghindari aksi kekerasan, penganiayaan dan kematian di Myanmar.
Baca: Pengadilan Myanmar Perintahkan Penangkapan Wirathu, Biksu Radikal Pembenci Rohingya
Baca: Amnesty: Tentara Myanmar Lakukan Kejahatan Perang Baru di Rakhine
Penyelidik PBB Yanghee Lee mengatakan ia khawatir masyarakat internasional mulai mengabaikan situasi mereka.
“Mereka mengalami krisis HAM, tanggungjawabnya ada pada pemerintah Myanmar. Seluruh kondisi yang terjadi, yang membuat orang yang terusir kini dipaksa kembali dan kegagalan melakukan hal itu, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah Myanmar."
"Hak-hak warga Rohingya di Myanmar masih tetap ditolak dan mereka dipersekusi oleh otorita berwenang, sehingga mustahil bagi mereka untuk kembali ke kampung halamannya,” ungkapnya.
Myanmar tahun lalu membentuk komisi penyelidik independen untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan pelanggaran HAM di negara bagian Rakhine, di mana sekitar dua tahun lalu militer melancarkan penumpasan brutal terhadap warga Muslim-Rohingya.