Baca Juga: Perceraian di Jakarta Pusat Meningkat, Ada 850 Kasus Sepanjang 2019
Perselisihan dan pertengkaran masih menjadi penyebab utama paling banyak warga Jakarta Pusat bercerai. Setelahnya, terdapat faktor ekonomi yang menyebabkan warga Jakarta Pusat bercerai.
Terhitung sejak Januari hingga Juni 2019, penyebab perceraian di Jakarta Pusat yang dikarenakan faktor ekonomi sebanyak 154 kasus. Pada Juni 2018 pun tercatat penyebab cerai karena faktor ekonomi sebanyak 215.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat sendiri mengkategorikan penyebab perceraian menjadi 13 kategori, yakni zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, KDRT, cacat badan, perselisihan, kawin paksa, murtad, dan ekonomi.
(Edi Hidayat)