JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan tanggap bencana. Hal itu diperlukan bisa bekerja cepat tanpa harus menunggu pemerintah pusat.
"Bahwa APBD Provinsi, Kota/Kabupaten yang rawan bencana, sering longsor atau banjir dianggarkan dulu, jangan sedikit-sedikit menunggu pusat," kata Tjahjo membuka Rakernas Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Tjahjo, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: BNPB: Sepanjang 2019 Telah Terjadi 1.901 Bencana
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan penganggaran di daerah, pihaknya akan segera mengirimkan radiogram agar penganggaran penanganan bencana di tingkatkan. "Kami akan mengirimkan radiogram juga untuk setiap tahun meng-update (memperbaharui) anggaran ditingkatkan," ujarnya.
Dilanjutkan Tjahjo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait melalui Pemda. "Sudah hampir dua bulan belum hujan, maka ketersediaan air bersih, hemat air, dan penanganan serta antisipasinya akan terus dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BMKG melalui Pemda," ujar Tjahjo.
Baca Juga: 2.500 Bencana Diprediksi Landa Indonesia di 2019, Ini Strategi Pemerintah
Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) urusan bencana daerah berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mewajibkan kabupaten/kota menyediakan tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yaitu, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
(Arief Setyadi )