Mendagri Akan Kirim Radiogram ke Pemda Minta Tingkatkan Anggaran Bencana

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 13:54 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

Dilanjutkan Tjahjo, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait melalui Pemda. "Sudah hampir dua bulan belum hujan, maka ketersediaan air bersih, hemat air, dan penanganan serta antisipasinya akan terus dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BMKG melalui Pemda," ujar Tjahjo.

Baca Juga: 2.500 Bencana Diprediksi Landa Indonesia di 2019, Ini Strategi Pemerintah 

Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) urusan bencana daerah berdasarkan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 mewajibkan kabupaten/kota menyediakan tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yaitu, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya