Ia mengungkapkan, Kemenkumham sebelumnya telah sepakat dengan Pemkot Tangerang untuk menerbitkan izin pembangunan gedung untuk MUI Tangerang pada November 2018.
Namun, izin tersebut urung diterbitkan lantaran Pemko Tangerang tak kunjung menyelesaikan proses administrasi dalam mengajukan proses hibah kepada Kemenkumham.
"Itu ada beberapa item. Itu belum ditindaklanjuti nanti Pak Gubernur akan mengundang kita. Jadi ini sebetulnya perbedaan pendapat antara abang dan adik aja. Jadi ya sudah diselesaikan saja," imbuhnya.
Yasonna menambahkan, Mendagri Tjahjo Kumolo merupakan orang yang meminta keduanya untuk sama-sama mencabut laporan ke polisi. Nantinya, Pemko Tangerang dan kementerian lainnya akan segera menerbitkan izin pembangunan Politeknik Kemenkumham termaksud persoalan tata ruangnya.
"Jadi kadang-kadang ada juga adik ini yang salah persepsi. Kita koreksi sedikit. Semuanya sudah selesai," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)