Trik Berkurban untuk Milenial Meski Gaji Pas-pasan

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 20 Juli 2019 10:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

SURABAYA - Dalam waktu dekat umat muslim seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 2019. Bagi umat muslim disarankan untuk memotong hewan kurban di Hari Raya Idul Adha tersebut. Berkurban sendiri dalam syariat Islam hukumnya sunnah.

Namun, sunnah yang diprioritaskan atau dikuatkan yakni sunnah muakkadah. Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua PCNU Kota Surabaya, H Muhibbin Zuhri, kepada Okezone.

"Jadi kurban itu dalam syariat sunnah, tapi sunnah yang prioritaskan, dikuatkan namanya muakkadah. Jadi sampai dalam hadis nabi bersabda siapa yang punya kelonggaran rizki tidak berkurban di Idul Adha, maka jangan dekat-dekat dengan masjidku, tempat salat," terang Ustadz Muhibbin.

Itu artinya, sambung Ustadz Muhibbin, suatu tekanan yang kuat untuk umat Islam supaya berkurban jika Idul Adha. Sedangkan tujuan dari berkurban yakni supaya menggembirakan orang-orang islam di Hari Raya Idul Adha. Di mana, dengan membagikan daging kurban.

Istilahnya mengajari umat untuk memiliki komitmen berbagi. Bagi yang berpenghasilan pas-pasan, berkurban tidak harus membeli sapi sendirian sekaligus. Melainkan bisa dengan cara menabung, arisan kurban dan patungan kurban.

"Akhir-akhir ini kan banyak tempat atau komunitas sudah melakukan tabungan kurban. Bisa juga dengan arisan kurban. Bisa juga patungan kurban. Jadi ada tiga hal itu saya kira sebagai alternatif niat baik itu terlaksana dalam kondisi kita pas-pasan. Artinya tidak punya kalau langsung beli satu ekor sapi misal harganya Rp 21 juta," paparnya.

Menurut Ustadz Muhibbin, masyarakat bisa iuran. Misal sapi harganya Rp 21 juta per ekor, maka masing-masing orang bayar Rp 3 juta. Sebab satu sapi untuk 7 orang yang patungan. Sedangkan untuk menabung dua tahun, bisa sembelih hewan kurban. Bila tiap bulan menabung Rp 100 ribu sampai Rp150 ribu.

Begitu juga dengan arisan kurban. Untuk tahun ini nama-nama yang keluar berkurban, sedangkan nama yang belum keluar berkurban tahun depan. Berkurban dengan cara menabung, patungan maupun arisan tidak hanya diperbolehkan tapi baik.

"Asal syarat-syarat syariatnya dipenuhi. Kalau kambing 1 orang, dan kalau sapi untuk 7 orang. Berarti biayanya untuk membeli sapi bisa digotong bersama," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya