Israel mengatakan pembatas dibangun untuk mencegah infiltrasi dari Tepi Barat oleh penyerang Palestina, tetapi pihak Palestina mengatakan langkah itu adalah upaya menduduki lahan di sana.
Izin membangun di desa dilaporkan dikeluarkan oleh kementerian perencanaan Palestina sekitar 10 tahun lalu. Namun pada 2012, militer Israel memerintahkan penghentian pembangunan karena kawasan itu terletak hanya 250 meter dari perbatasan.
Kuasa hukum warga menyatakan dalam sidang di Mahkamah Agung bahwa militer Israel tak punya yurisdiksi di daerah itu, namun para hakim mengatakan Juni lalu bahwa gedung-gedung itu akan "membatasi operasi militer di dekat perbatasan dan meningkatkan ketegangan dengan penduduk lokal."
"Pembangunan seperti itu juga dapat menjadi alat menampung teroris atau penduduk gelap di antara penduduk sipil dan membuka peluang teroris menyelundupkan senjata atau menyusup ke kawasan Israel," tambah para hakim saat itu.
(Angkasa Yudhistira)