Menurut Irawan, setiap perusahaan tentu sudah memiliki rencana darurat (kontingensi plan) dalam menangani persoalan yang terjadi secara tiba-tiba. "Saya kira ada kontingensi plan dimiliki sebuah korporasi untuk menangani sesuatu kejadian di luar perkiraan atau kecelakaan bisa dikatakan lah," tuturnya.
Untuk itu, Pertamina harus segera menyelesaikan persoalan tersebut termasuk mengatasi persoalan dampak lingkungan dan sosial. Pertamina bisa melibatkan semua pihak terkait termasuk KLHK yang membidangi lingkungan.
"Itu kan pertamina hulu energy ya. Jadi, Pertamina sebagai induk harus ikut turun mengatasi persoalan kebocoran, paralel dengan itu berupaya untuk meminimalisir dampak lingkungannya kan mengganggu biota laut, lalu mengganggu nelayan," tuturnya.
Baca Juga: Walhi Sebut 4 Desa Sudah Terdampak Pencemaran Minyak Pertamina
(Arief Setyadi )