PALEMBANG - Adenan Kapau Gani atau yang lebih familiar disebut dr. A.K Gani (16 september 1905 - 23 Desember 1968 ) tercatat sebagai pahlawan nasional Indonesia ditetapkan oleh Presiden ke 6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 November 2009.
Jenderal (Purn) dr. A.K Gani merupakan gubernur pertama Sumatera Selatan. Presiden Soekarno menunjuk Jenderal A.K Gani pada tanggal 15 Mei 1946 yang ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumsel yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No. 5 Tahun 2007.
Baca Juga: Mengenal Sosok Perempuan Pelantun Lagu Indonesia Raya Pertama, Dolly Salim
Secara hukum (de-jure) Provinsi Sumsel terbentuk pada 15 April 1948 sejak terbitnya Undang-undang No. 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatera dalam Tiga Provinsi (Sumut, Sumsel), namun secara sosiologis & teknis (de-facto), pemerintahan Sumsel telah terbentuk sejak 15 Mei 1946 ketika Mayjen. TNI. dr. Adenan Kapau Gani diangkat sebagai Gubernur Muda sub-Provinsi Sumsel (di bawah Provinsi Sumatera yang beribu kota di Bukittinggi).
Direntan waktu tersebut terbentuk pula susunan & perangkat pemerintahan daerah, mulai dari sekretaris daerah, kepala bagian, keuangan, kepala urusan agama, kepala kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan sebagainya yang berkedudukan di Palembang, yang ketika itu meliputi 4 karesidenan, yaitu Karesidenan Palembang, Lampung, Bengkulu & Bangka Belitung.
Saat menjadi Gubernur Sumatera Selatan dr. A.K Gani membuat uang ringgit perak yang dinamakan uang stabilisasi, uang tersebut berlaku sejak tanggal 17 agustus 1949 di daerah Sumsel dan di luar negeri.
Uang ringgit ini memiliki desain gambar sebelah bergambar banteng dan sebelah lagi bergambar tulisan peringatan proklamasi Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
Jenderal (Purn) A.K Gani terkenal dengan julukan "Raja Penyelundup" hal tersebut diungkapkan dalam buku Otobiografi Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia Halaman 354-355.