Try Sutrisno Ingin UUD 45 Dikaji Ulang dan MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 19:19 WIB
Try Sutrisno (Foto: Okezone)
Share :

Dengan kembali ke UUD 1945 yang asli, Presiden dan Wapres akan dipilih oleh MPR. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak meniru sistem liberal. Pasalnya itu sangat menghambur-hamburkan uang.

"Harus itu sistem kita, pelajari itu sila keempat, itu sistem demokrasi kita, jangan niru liberal, ngabisi duit saja," tandasnya.

Sekadar informasi, Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali mulai 8-10 Agustus 2019 mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Termasuk di bidang politik dan sistem ketatanegaraan. Salah satunya menyepakati perlunya dilakukan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan adanya amandemen tersebut MPR bisa memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Poin ini sebagai salah satu sikap politik hasil Kongres V PDIP yang dibacakan Ketua Umum PDIP Periode 2019-2024 Megawati Soekarnoputri dalam pidato penutupan Kongres, Sabtu 10 Agustus 2019.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya