Baca Juga : Hidupkan Kembali GBHN Dinilai sebagai Kemunduran seperti Era Orde Baru
Selain itu, sambung Haedar, substansi GBHN perlu didialogkan oleh seluruh kekuatan nasional. Misalnya saja tentang definisi GBHN yang tepat seperti apa, kemudian dielaborasi dengan kondisi kekinian.
"Yang penting dua hal tadi menurut saya. Diskusikan secara matang, cari konsensus tentang posisi MPR. Yang kedua, cari konsensus tentang apa yang dimaksud dengan GBHN," ucapnya.
Baca Juga : MPR Rekomendasikan Sistem GBHN Melalui Amandemen Terbatas UUD 1945
(Erha Aprili Ramadhoni)