JAKARTA - Tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Romahurmuziy (Romi) memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/8/2019). Dia dipanggil terkait berkas perkaranya yang sudah lengkap.
"Iya (dipanggil KPK terkait P21)" kata Romi di luar Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum PPP itu mengaku akan duduk di kursi pesakitan pada Senin, 4 September 2019 mendatang. Namun, ia tak menjelaskan dirinya akan menjalani persidangan di daerah mana.
"Tanggal 4 September," ujar Romi.
Saat ini, Romi tengah dalam masa penahanan terakhir sebagai tersangka oleh KPK. Penahanan terakhir dilakukan selama 30 hari terhitung sejak Rabu, 24 Juli 2019.