PDIP Ajukan Proposal Amandemen Terbatas UUD 1945

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 18 Agustus 2019 17:01 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah
Share :

Baca Juga: PPP: UU MD3 Harus Direvisi Kalau Pimpinan MPR Ditambah

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan penataan kembali sistem ketatanegaraan melalui amandemen terbatas UUD 1945 direkomendasikan oleh MPR masa jabatan 2009-2014 untuk dijalankan pada periode selanjutnya atau 2014-2019.

Zulkifli menuturkan, melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan GBHN melalui perubahan terbatas UUD 1945.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya