Komitmen Ciptakan Kawasan Tanpa Korupsi, Instansi Komunitas Bandara Deklarasikan Zona Integritas Kawasan

, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 12:31 WIB
Peresmian pembangunan Zona Integrasi Kawasan (Foto: Angkasa Pura I)
Share :

BADUNG – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali adalah salah satu bandar udara paling sibuk dan paling penting di Indonesia. Dengan lebih dari 63 ribu penumpang dan lebih dari 400 penerbangan yang dilayani setiap harinya, bandar udara kebanggaan masyarakat Bali ini dituntut dapat memberikan layanan prima kepada seluruh pelanggan tanpa terkecuali. Dengan banyaknya instansi yang menggerakkan roda operasional bandar udara, mutlak dibutuhkan sinergi antar instansi, serta dibutuhkan pula instansi komunitas bandar udara yang berintegritas.

Berangkat dari situ lah, sejumlah instansi yang tergabung komunitas bandar udara secara kolektif mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan wilayah bandar udara yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Institusi tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara; Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV; TNI AU Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai; Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai; instansi CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine) atau kantor Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina; Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai; Perum LPPNPI (Airnav) Kantor Cabang Denpasar; serta sejumlah maskapai dan ground handling.

Dalam acara bertajuk Pencanangan Zona Integritas Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejumlah institusi anggota komunitas bandar udara bersepakat untuk mewujudkan komitmen pelayanan yang bebas dari korupsi, serta menciptakan reformasi birokrasi demi peningkatan kualitas layanan publik.

“Agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif, dan nepotis,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir, dalam sambutannya membuka acara yang berlangsung pada Kamis 15 Agustus 2019 pagi.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik di mana seluruh jajaran manajemen hingga staf di dalamnya memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, serta memiliki semangat untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.

“Dengan sederet upaya yang telah kita lakukan tersebut, pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian sekaligus pembinaan di lingkungan Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar selanjutnya mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” tutup Elfi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya