PPP Minta PDIP Jelaskan secara Gamblang Rencana Amandemen Terbatas UUD 1945

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 07:24 WIB
Sekjen PPP, Arsul Sani. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI akan kembali mengajukan proposal amandemen terbatas UUD 1945 di masa jabatan 2019-2024. Hal ini menjadi perbincangan serius di samping isu komposisi pimpinan MPR.

"PDI Perjuangan kembali mengajukan proposal agar amandemen terbatas yang disepakati dua periode MPR, itu dilanjutkan lagi pada MPR 2019-2024," kata Wakil Ketua MPR dari F-PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Ketua DPP PDIP ini menuturkan, dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia memang tidak mekanisme carry over. Artinya ketika periode MPR sekarang berakhir, berakhir pula semua agenda yang dibahas. MPR masa jabatan yang baru akan memulainya lagi dari awal.


Baca Juga : PDIP Ajukan Proposal Amandemen Terbatas UUD 1945

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya