JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang terkesan seperti bagi-bagi jatah jabatan. Menurut Mardani ditambahnya pimpinan tak menjamin efektifitas kerja dari lembaga MPR.
"Dalam rangka politik akomodatif boleh, tetapi jatuhnya menurut saya agak cenderung kayak bagi-bagi jabatan. Dan apakah efektif? Enggak juga. Tergantung leadershipnya," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Menurut Mardani, seharsunya yang diperlukan saat ini adalah bagaimana penguatan demokrasi menjadi substantif dan berkualitas. Bukan malah menambah jumlah pimpinan, apalagi kerja MPR menurutnya tidak terlalu banyak.
Apalagi, ihwal rencana revisi UUD MD3 untuk menambah pimpinan di MPR tidak sejalan dengan proses reformasi birokrasi ramping yang sedang digaungkan pemerintah.
"Kan reformasi birokrasi itu miskin struktur kaya fungsi. Kalau perlu 3-5 tapi fungsinya banyak. Jangan dibanyakin fungsinya enggak ada. Oke DPR-MPR memang lembaga politik, tapi dalam hal organisasi tetap saja kita bisa memberati keuangan negara, bisa membuat orang jabatan besar tapi fungsinya kurang," tutur Mardani.
Namun, Mardani sepakat jika nantinya posisi pimpinan MPR berisikan campuran partai politik pendukung pemerintah ataupun yang opisisi. "Ya bisa seperti itu. Malah menurut saya jadi lebih dinamis. Walaupun konsolidasi pendukung Pak Jokowi yang kuat, peluang menangnya besar," ujarnya