Anggaran Pin Emas DPRD DKI Capai Rp1,3 Miliar, Anggota Dewan Ini Cuma Mau Pakai Sekali

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 12:34 WIB
Ilustrasi Ruang Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta
Share :

JAKARTA - Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI terpilih rencanya akan dilantik pada 26 Agustus 2019. Mereka pun akan mendapatkan pin emas lambang DPRD DKI untuk disematkan di pakaian mereka yang anggarannya mencapai Rp1.332.351.130.

Besaran anggaran tersebut tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id seperti dikutip Okezone.

Pin emas yang dianggarkan ada dua jenis, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779.647.330.

"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Yuliadi kemarin, Senin 19 Agustus 2019.

Kata Yuliandi, pin emas tersebut untuk anggota DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan. Masing-masing anggota dewan akan mendapatkan dua buah pin, satu berukuran besar dan satu lagi berukuran kecil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya