"Sejumlah agenda besar dalam Muktamar PKB di Bali tersebut memang antara lain mengenai rencana amendemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN yang bergulir di publik saat ini. Panitia pengkajian itu akan dipimpin profesor hukum tata negara dan profesor ilmu politik," katanya.
Menurut dia, hasil kajian itu akan dijadikan pedoman dan landasan PKB dalam menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana amendemen terbatas UUD 1945.
"Wacana amendemen tersebut menyangkut prinsip tentang tata negara Indonesia ke depan, dan jangan sampai presiden terpilih justru tersandera GBHN," ujar Iman.
(Rizka Diputra)